Tugas Desain Penelitian



DAMPAK PENUTUPAN GANG DOLLY TERHADAP TINGKAT PELAKU PROSTITUSI DI KAWASAN NUSANTARA MAKASSAR

   

   

RESKI ABDUL HAMID

1210121101


  PROGRAM STUDI S1 ILMU KOMUNIKASI

FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS FAJAR

   MAKASSAR

2016





   BAB I

PENDAHULUAN

      

Latar Belakang 

Prostitusi atau praktik pelacuran adalah salah satu bentuk penyakit masyarakat yang harus dihentikan penyebarannya. Serta tanpa mengabaikan upaya pencegahan ataupun perbaikan. Prostitusi mungkin terasa menyealkan ketika akan dibahas karena dimasukkan sebagai penyakit masyarakat yang enggan orang membahasnya, terutama di negara kita, mayoritas penduduknya adalah pemeluk ajaran agama taat bahkan ada yang tergolong radikal. Yang menentang segala bentuk kemaksiatan termasuk prostitusi, pada kenyataanya prostitusi menjadi ajang bisnis yang terus berkembang, baik yang praktiknya memang dipusatkan atau dengan sengaja dibuat lokalisasi, maupun prostitusi rumahan yang dikelola sendiri, yang tersebar di rumah penduduk dalam suatu desa atau wilayah. 

Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan terhadap moral/kesusilaan dan kegiatan prostitusi adalah sebuah kegiatan yang ilegal dan bersifat melawan hukum. Dalam ratifikasi perundang-undangan RI nomor 7 tahun 1984, perdagangan perempuan dan prostitusi dimasukkan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan . 

Di Makassar sendiri, kawasan prostitusi di dikenal di jalan Nusantara. Puluhan tempat hiburan malam (THM) menjajalkan ratusan pekerja seks komersial (PSK) yang berjejeran di depan pelabuhan Soekarno Hatta. Kawasan prostitusi di Makassar sudah ada sejak tahun 1980-an. Lokasi prostusi yang sudah berdiri lebih dari 30 tahun itu awalnya berada di tepi pantai depan pelabuhan Benteng Fort Rotterdam, jalan pasar ikan. Tempat prostitusi itu dulunya dikenal sebagai jembatan Bassi (jambas).

jambas merupakan jembatan besi yang menjulur ke luar tepi ke aut sepanjang ratusan meter. Di tempat itulah, para PSK mangkal dan menjajalkan dirinya kepada pria hidung belang. Pada tahun 1990-an, jambas dirobohkan dan para PSK pindah mangkal ke depan pelabuhan Soekarno Hatta yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Jambas. 

Para pekerja seks itupun nongkrong di gang-gang kecil yang sepi dan gelap. Beberapa diantaranya mendirikan tenda-tenda untuk berjualan untuk menutupi kedok yang lebih dikenal sebagai warung remang-remang. Dianggap jorok dan seringkali terjadi keributan menjadi alasan pemerintah kala itu merobohkan jembatan besi yang dijadikan tempat mangkal PSK. Dari situlah, beberapa pengusaha hiburan melihat peluang bisnis prostitusi dengan menyediakan tempat berupa ruko berlantai tiga di sepanjang jaan nusantara.

   Ratusan PSK di puluhan tempat prostitusi di kawan jalan nusantara berasal dari berbagai daerah di Indonesia, namun, didominasi pekerja seks dari jawa. Mereka beroperasi pada malam hari, dan tinggal penampungan saat siang hari. Usia PSK pun bervariasi mulai yang muda hingga yang hampir tua. Tarif kencan di sana pun berbeda-beda. Apalagi jika ingin berkencan di luar, pria hdung belang harus membayar mahal dan menjamin keselamatan PSK. Jika siang hari rata-rata ruko di jalan nusantra tutup. Menjelang malam, barulah kawasan itu menggeliat. Tempat prostitusi di Nusantara terus bertambah hingga dikenal menjadi kawasan esek-esek. Kawasan yang sudah bertahan puluhan tahun. 


Fokus Penelitian dan Rumusan Masalah

Fokus Penelitian

Pada penelitian ini, penulis memfokuskan penelitian pada peningkatan jumlah pelaku prostitusi khususnya di kawasan jalan nusantara Makassar akibat dampak penutupan kawasan lokaslisasi prostitusi terbesar di Asia Tenggara yaitu gang Dolli yang berada di Kota Surabaya. Penutupan tersebut sukses dilakukan oleh wali kota aktif Surabaya pada 2015 lalu yaitu Tri Rismaharini. Namun upaya tersebut untuk menekan jumlah prostitusi di surabaya tidak serta merta menyelesaikan permasalahan yang ada. Walaupun dengan adanya usaha tersebut setidaknya mengurangi aktifitas prostitusi di gang dolli namun tidak dengan kawasan-kawasan prostitusi yang berada di sejumlah kota besar di Indonesia. Nyatanya akibat penutupan yang dilakukan justru berpengaruh pada lokalisasi jalan nusantra yang merupakan kawasan prostitusi terbesar di Makassar. Sehingga penelitian ini dianggap perlu dilakukan oleh penulis sebagai bentuk pembuktian bahwa betul-betul ada dampak nyata sehingga juga perlu segera ada tindakan dari pemerintah kota Makassa dalam merespon kejeadian ini sehingga tidak berpengaruh pada tingkat tatanan sosial, ekonomi, kesehatan, dll



Rumusan Masalah

Apa sebenarya definisi dan uang lingkup prostitusi di kawasan nusantara Makassar 

Bagimana pengaruh penutupan gang dolli terhadap peningkatan jumlah pelaku prostitusi di Makassar

Apa sajakah upaya solutif yang sudah digealakan dan apa yang perlu dievaluasi oleh pemerintah kota Makassar. 

Tujuan Penelitian

Mengumpulkan data terkait jumlah pelaku prostitusi di kawasan jalan nusantara Makassar

Mengetahui alasan pelaku prostitusi memilih lokalisasi jalan nusantara 

Untuk mengetahui dampak yang dihasilkan akibat sejumlah pelaku prostitusi memilih hijrah ke kawasan jalan nusantra Makassr. 

Untuk mengetahui tingkat kesehatan para pelaku prostitusi di kawasan jalan nusantara Makassar



Kegunaan Teoritis 

Sebagai bahan acuan pengembangan ilmu pengetahuan atau penelitian yang memiliki konsep yang sama



Kegunaan Praktis

Penelitian ini dapat dijadikan bahan acuan pemerintah kota Makassar dalam memerangi tingkat kegiatan prostitusi di Kota Makassar.

Diharapkan penelitian ini, mampu mengurangi tingkat krimnalistas akibat prilaku prostitusi











   BAB II

   TINJAUAN PUSTAKA

   Pengertian Prostitusi

Profesor W.A Bonger dalam tulisannya Maatschappelijke Oorzaken der Prostitutie defenisi sbb;

Prostitusi ialah gejala kemasyarakatan di mana wanita menjual diri melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai mata pencaharian. Jelas dinyatakan adanya peristiwa penjualan diri sebagai profesi atau mata pencaharian sehari-hari dengan jalan melakukan relasi-relasi seksual.

   

Selanjutnya, defenisi pelacuran dapat disimpulkan sebagai berikut :

a.                 Prostitusi adalah bentuk penyimpangan seksual, dengan pola-pola organisasi impuls/dorongan seks yang tidak wajar dan tidak terintegrasi dalam bentuk pelampiasan nafsu-nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang (promiskuitas), disertai eksploitas dan komersialisasi seks yang impersonal tanpa afeksi sifatnya.

b.                Pelacuran merupakan peristiwa penjualan diri (persundalan) dengan jalan menjualbelikan, kehormatan, dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu-nafsu seks dengan imbalan pembayaran. ialah perbuatan perempuan atau laki-laki yang menyerahkan badannya untuk bberbuat secara seksual dengan mendapatkan upah.

Dengan adanya komersialisasi dan barter seks -- perdagangan tukar-menukar seks dengan benda bernilai – maka pelacuran merupakan profesi yang paling tua sepanjang sejarah kehidupan manusia.



   Dimasukkan dalam kategori pelacuran ini antara lain :

Pergundikan : pemeliharaan bini tidak resmi, bini gelap atau perempuan piaraan. Mereka hidup sebagai suami istri, namun tanpa ikatan perkawinan. Pada zaman belanda disebut nya

Tante girang atau loose married woman : wanita yang sudah kawin, namun tetap melakukan hubungan erotik dan seks dengan laki-laki lain baik secara iseng untuk mengisi waktu kosong, bersenang-senang just for fun dan mendapatkan pengalaman-pangalaman seks lain, maupun secara intensional untuk mendapatkan penghasilan.



Gadis-gadis panggilan : gadis-gadis dan wanita-wanita biasa yang menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjakan sebagai prostitue, melalui saluran-saluran tertentu 





Gadis-gadis bar atau B-girls : gadis-gadis yang bekerja sebagai pelayan-pelayan bar sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada para pengunjung.



Gadis-gadis juvenile delinguent : gadis-gadis muda dan jahat, yang didorong oleh ketidakmatangan emosinya dan retardasi/keterbelakangan inteleknya, menjadi sangat pasif dan sugestibel sekali. Karakternya sangat lemah. Sebagai akibatnya, mereka mudah sekali jadi pecandu obat-obat bius(gabja, heroin, morfin, dan lain-lain), sehingga mudah tergiur melakukan perbuatan-perbuatan immoril seksual dan pelacuran.





Gadis-gadis binal atau free girls : di Bandung  mereka disebut sebagai “bagong lieur” (babi hutan yang mabuk). Mereka itu adalah gadis-gadis sekolah atau putus sekolah, putus studi di akademi atau fakultas dengan pendirian yang “brengsek” dan menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstrem, untuk mendapatkan kepuasan seksual. Mereka menganjurkan seks bebas dan cinta bebas.



Gadis-gadis taxi ( di Indonesia ada juga gadis-gadis becak) : wanita-wanita atau gadis-gadis panggilan yang ditawarkan dibawa ke tempat “plesiran” dengan taxi atan becak.



Penggali emas atau gold-diggers : gadis-gadis dan wanita-wanita  cantik –ratu kecantikan,  pramugarimannequin, penyanyi, pemain panggung, bintang film, pemain sandiwara teater atau opera, anak wayang, dan lain-lain – yang pandai merayu dan bermain cinta, untuk mengeduk kekayaan orang-orang yang berduit.

Hostes atau pramuria yang menyemarakkan kehidupan malam dalam nighclub-nighclub. Pada intinya, profesi hostes merupakan benttuk pelacuran halus. Sedang pada hakikatnya, hostes itu adalah predikat baru dari pelacuran. Sebab, di lantai-lantai dansa mereka membiarkan diri dipeluki, diciumi, dan diraba-raba seluruh badannya. Juga di meja-meja minum badannya diraba0raba dan diremas0remas oleh langganannya. Para hostes ini harus melayani makan, minum, dansa, dan memuaskan naluri-naluri seks para langganan dengan jalan menikmati tubuh para hostes/pramuria tersebut. Dengan demikian, langganan bisa menikmati keriaan atau kesenangan suasana tempat-tempat hiburan.



   Promiskuitas/promiscuity : hibungan seks secara bebas dan awut-awutan dengan pria mana pun juga; dilakukan dengan banyak lelaki.

   

      DAFTARPUSTAKA

   Ayu Pardede “prostitusi” dalam http://www.ayuhanpard.blogspot.co.id, diposting pada 22 juni 2012, diakses 10 februari 2016

   





Komentar

Postingan populer dari blog ini

SHOTLIST IKLAN LAYANAN MASYARAKAT KECAMATAN TAMALATE

laporan Pertanggungjawaban Pemimpin Redaksi UKM PERS UNIFA PERIODE 2014/2015

TIME SCHEDULE IKLAN LAYANAN MASYARAKAT KECAMATAN TAMALATE